Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Cara Belanja di SIPLah

Cara Belanja di SIPLah - Perkembangan dunia digital yang dinamis, membuat beberapa hal menjadi praktis. Hal tersebut juga dirasakan, khususnya dalam bidang Pendidikan Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sistem yang mempermudah sekolah dalam mengelola dana BOS. Dalam pengelolaan dana BOS, Sekolah seringkali menghadapi kendala seperti beban kerja Kepala Sekolah dan Guru yang sudah padat. Target realisasi dana BOS, keterbatasan kompetensi terkait penyedia Letak Sekolah yang jauh dari Penyedia barang/jasa Banyaknya waktu yang tersita karena Guru harus memilah setiap Penyedia yang datang langsung ke Sekolah dan administrasi yang tidak terkelola dengan baik
3 min read
Cara Belanja di SIPLah - Perkembangan dunia digital yang dinamis, membuat beberapa hal menjadi praktis. Dalam keadaan praktek di lapangan dirasakan, khususnya dalam bidang Pendidikan Saat ini Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan membuat sistem yang mempermudah sekolah dalam mengelola dana BOS.

Dalam pengelolaan dana BOS, Sekolah seringkali menghadapi kendala seperti beban kerja Kepala Sekolah dan Guru yang sudah padat. Target realisasi dana BOS, keterbatasan kompetensi terkait penyedia

Letak Sekolah yang jauh dari Penyedia barang/jasa Banyaknya waktu yang tersita karena Guru harus memilah setiap Penyedia yang datang langsung ke Sekolah dan administrasi yang tidak terkelola dengan baik

Cara Belanja di SIPLah

Perkembangan dunia digital, memberikan kita berbagai solusi dari permasalahan yang ada Khususnya terkait pengadaan barang atau jasa di Sekolah Seperti halnya sistem belanja daring yang mempermudah Sekolah memesan barang/jasa.

Artikel tutorial belanja barang di siplah ini untuk Sekolah terkait cara pengadaan barang/jasa, Jasa antar barang sampai ke Sekolah, Metode pengawasan terkait barang/jasa yang dipesan, Pembayaran non tunai yang mempermudah Sekolah, Dan bukti transaksi yang terdokumentasi dengan baik.

Tidak hanya Sekolah, Penyedia barang/jasa juga memiliki kendala teknis terkait pengadaan barang/jasa di Sekolah Diantaranya cakupan pasar yang terbatas, modal pemasaran yang terbatas Sulitanya legalitas usaha, kurangnya tenaga kerja hingga kendala pembayaran yang kurang transparan dan memakan waktu lama.

Sama halnya dengan pihak Sekolah, penyediapun memerlukan solusi terkait pengadaan barang/jasa di Sekolah Solusi yang dibutuhkan antara lain usaha secara daring yang memudahkan Penyedia memasarkan barang/jasa yang dimiliki.

Metode pengawasan terhadap barang/jasa yang dipesan Sekolah
Proses jual/beli non tunai menjamin kemudahan dan keamanan pembayaran Kerjasama dengan kurir terkait pendistribusian barang/jasa Dan transaksi terdokumentasikan dengan baik secara elektronik.

Seperti penawaran barang, pemilihan penyedia barang/jasa,Negosiasi harga barang, pembuatan pasaran barang,  pengiriman barang, BAST Proses pembayaran, dan SPK.

SIPLah adalah layanan elektronik yg dibuat untuk memenuhi amanat Presiden Tentang penyederhanaan administrasi publik, khususnya di Sekolah. Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan pentingnya penyederhanaan administrasi Pemerintah dengan memanfaatkan kemanjuan teknologi yang ada saat ini. Dalam acara peringatan HUT Persatuan Guru Seluruh Indonesia  (PGRI) ke-72 Tahun 2017 dan HUT ke 48 KORPRI tahun 2019.

Amanat Presiden Joko Widodo, dituangkan dalam Peraturan Presiden No.95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kini hadir SIPLAH, sistem elektronik yang dapat digunakan Sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa secara daring yang dananya bersumber dari Dana BOS. Kedepannya SIPLah tidak hanya menjadi sistem daring untuk pengadaan barang/jasa di Sekolah tetapi dapat digunakan untuk integrasi e-planning Sekolah statistik pelaporan Sekolah.

Panduan Belanja di SIPlah


  1. SIPLah hanya dapat diakses oleh Kepala Sekolah, dan Bendahara BOS mereka dapat mengakses SIPLah melalui salah satu mitra pasar daring dan log-in dengan SSO Dapodik.
  2. Setelah log-in kemudian Kepala Sekolah melakukan pencarian barang/jasa yang dibutuhkan pada laman mitra pasar daring.
  3. Kepala Sekolah dapat melakukan perbandingan penawaran barang/jasa melalui mitra pasar daring, sesuai spesifikasi teknis dan harga perikiraan sendiri
  4. Kepala Sekolah memasukan permintaan negosiasi kepada Penyedia
  5. Jika penyedia tidak memberikan tanggapan selama 1x24 jam
  6. pihak Sekolah dapat membatalkan pesanan untuk melanjutkan pencarian pada Penyedia lainnya
  7. Penyedia mengirimkan kesepakatan negosiasi dan setelah pesanan disetujui, Kepala Sekolah melakukan pesanan  berdasarkan hasil kesepakatan negosiasi.
  8. Kepala Sekolah dapat memantau status pesanan
  9. Mulai dari persetujuan, pemrosesan hingga pengiriman oleh penjual.
  10. Pada saat pengiriman barang ke sekolah, Penyedia melampirkan dokumen seperti formulir pemesanan, Syarat dan Ketentuan Umum,  Berita Acara Negosiasi,


Berita Acara Perbandingan dan SPK, Ketika sampai di sekolah yang dituju. Bendahara melakukan pemeriksaan terhadap hasil pengadaan barang/jasa, sebelum menandatangani BAST.

Apabila barang yang dikirim tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak Bendahara Sekolah dapat meminta Penyedia untuk memperbaiki dan atau melengkapi kekurangan dalam jangka waktu yang disepakati bersama Kemudian Bendahara Sekolah menandatangani BAST. setelah barang/jasa sudah sesuai dengan spesifikasi kontrak/perjanjian yang ada.

BAST akan disimpan oleh Bendahara sebagai dokumen pertanggungjawaban Setelah menandatangani BAST Bendahara BOS meminta persetujuan pembayaran ke mitra pasar daring kepada Kepala Sekolah dan mitra pasar daring wajib men-transfer ke pihak Penyedia 1x24jam setelah Sekolah melakukan pembayaran.

Manfaat Belanja di SIPLah:

Meningkatkan rekapitulasi dana BOS Nasional secara real time kompetisi harga terbaik, mempermudah pelaporan Sekolah, data transaksi SIPLah sebagai dasar pembuatan paket kebijakan meningkatkan tata kelola PBJ Sekolah dan meningkatkan pesan serta UMKM di sekitar sekolah ke pasar Nasional.

Saat ini kemendikbud bekerja sama dengan 6 pasar daring sebagai mitra SIPLAH. SIPLAH transaksi cepat, laporan tepat, keuangan selamat.

Semoga artikel tentang Cara Belanja di SIPLah dapat bermanfaat. Jangan lupa share artikel yang kami buat agar banyak bapak dan ibu baik kepala sekolah dan bendahara mengetahuinya, agar artikel lebih banyak manfaatnya.

You may like these posts