Banyak kendala yang dialami sahabat operator sekolah ketika menambahkan tugas tambahan PLT kepala sekolah pada aplikasi dapodik. Salah satu masalah yang timbul adaah tidak dapat melakukan sinkronisasi. Nah, bagi sahabat blog operator sekolah yang mengalami masalah saat menambah tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah maka harus membaca artikel ini.
Cara Menambahkan PLT Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik 2020.b. Agar dapat sinkron pada aplikasi dapodik 2020.b sekolah harus memiliki kepala sekolah atau PLT kepala sekolah. Mengapa demikian? karena untuk sinkronisasi harus login menggunakan akun kepala sekolah baik kepala sekolah definitif maupun PLT kepala sekolah.
Lalu bagaiman apabila terdapat kepala sekolah yang pensiun atau mutasi?
Nah, untuk lembaga yang kepala sekolahnya saat ini pensiun atau mutasi, maka harus memasukkan kepala sekolah pengganti, bisa ditarik secara online atau menambahkan tugas tambahan sebagai PLT Kepala sekolah bila belum ada kepala sekolah pengganti.
Penarikan kepala sekolah pengganti atau menambahkan tugas tambahan PTL Kepala sekolah harus sesuai dengan prosedur yang benar. Agar tidak error pada aplikasi dapodik coba ikuti langkah-langkah dibawah ini :
1. Apabila Kepala Sekolah Mutasi / Pensiun di Aplikasi Dapodik 2020.b
Apabila terdapat kepala sekolah yang pensiun atau purna tugas, jangan terburu-buru untuk mengeluarkan dari aplikasi dapodik. Tarik secara online kepala sekolah pengganti melalui situs dapodikdasmen. kemudian sinkron aplikasi menggunakan akun kepala sekolah. Setelah kepala sekolah pengganti masuk. Langkah selanjutnya kita mengeluarkan kepala sekolah lama dan sinkron kembali menggunakan akun kepala sekolah yang baru.
Baca :
Tutorial Cara Sinkron Aplikasi Dapodik 2020.b
Tutorial Cara Sinkron Aplikasi Dapodik 2020.b
Cara Menonaktifkan Keaktifan Guru di Aplikasi Dapodik
2. Tidak ada kepala sekolah pengganti saat Kepala Sekolah Mutasi atau Pensiun
Apabila dilembaga sekolah ada kepala sekolah yang pensiun atau mutasi maka proses pengisian aplikasi dapodiknya adalah. Silahkan non aktifkan penugasan kepala sekolah, untuk kepala sekolah berada di menu GTK dan sub menu tendik, kemudian silakan isi kolom TST Tanggal selesai Tugas di menu tugas tambahan pada kolom rincian data PTK.
Langkah selanjutnya baru menambahkan PLT Kepala sekolah. Untuk menambahkan PTL Kepala sekolah langkah-langkahnya adalah.
1. Buka aplikasi Dapodik
2. Login sebagai operator sekolah
3. Buka menu GTK
4. Pilih menu guru dan pilih menu Guru
5. Pilih nama guru dan klik tombol ubah
6. Pada kolom edit data rinci sekolah
7. Tambah tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah
8. Klik menu simpan
Sinkron aplikasi dengan akun PLT Kepala sekolah yang baru.
Silahkan simak video dibawah ini bagaimana cara menambahkan PTL Kepala Sekolah
Semoga artikel tentang Cara Menambahkan PLT Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik 2020.b bisa bermanfaat.