Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian di Aplikasi Dapodik

Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian di Aplikasi Dapodik
2 min read
Berikut ini akan kami bahas tentang Cara merubah status kepegawaian atau jenis PTK pada aplikasi dapodik. Pada aplikasi dapodik versi lama, ketika login sebagai operator kita dapat langsung merubah status kepegawaian atau merubah jenis PTK menjadi Guru Kelas, merubah jenis PTK menjadi Guru Mapel atau Cara merubah jenis PTK menjadi Kepala sekolah.

Namun, untuk aplikasi dapodik terbaru kita tidak dapat mengubah jenis PTK atau status kepegawaian alasannya adalah kolom di kunci oleh aplikasi. Lalu bagaimana cara mengubah jenis PTK pada kolom kepegawaian? atau cara mengubah status PTK?

Cara Mengubah Jenis PTK atau Status Kepegawaian

Kolom Status Kepegawaian dan Jenis PTK di kunci karena untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk itu kewenangan untuk mengubah Jenis PTK seperti; Cara Mengubah Jenis PTK Guru Kelas menjadi Guru Mapel, atau sebaliknya Cara mengubah Jenis PTK Guru Mapel menjadi Guru Kelas. Cara mengubah Jenis PTK dari Guru Kelas Menjadi Kepala Sekolah atau sebaliknya, Cara mengubah Jenis PTK dari Kepala Sekolah menjadi guru Kelas hanya bisa dilakukan oleh admin Dinas.
Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian di Aplikasi Dapodik
Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian di Aplikasi Dapodik

Kita hanya perlu berkoordinasi dengan Admin Dinas untuk mengubahnya, tentu harus menyertakan persyaratan berupa surat keputusan atau surat keterangan dari Dinas atau lembaga terkait. Kemudian Operator Sekolah hanya perlu melakukan sinkronisasi agar terjadi perubahan pada aplikasi dapodik yang ada diperangkat yang digunakan.

Cara mengubah Status PTK di Aplikasi Dapodik

Untuk mengubah status PTK dari Guru Honor, mengubah status PTK PNS juga hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas. Cara mengubah Status PTK dari Guru Honor Menjadi Pegawai Negeri dapat dilakukan dengan melampirkan SK PNS untuk dilakukan oleh admin operator dinas. Dan tugas operator sekolah hanya melakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodik.

Dan perlu diketahui untuk operator sekolah bahwa untu sinkronisasi aplikasi dapodik 2020.b berbeda dengan apliaksi dapodik sebelumnya. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan melalui akun kepala sekolah. Kendala yang juga sering dialami ketika sinkron aplikasi dapodik dengan akun operator sekolah adalah PTK tidak aktif. Nah, silahkan baca artikel tentang Cara Sinkron Aplikasi Dapodik 2020.b untuk tutorial yang singkron aplikasi dapodik terbaru.

Kesimpulan
Untuk mengubah Jenis PTK dan Status Kepegawaian maka harus lewat Operator Dinas Kabupaten dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Dan Tugas Operator Sekolah hanya Sinkron Aplikasi Dapodik, agar perubahan data dapat masuk.

Semoga artikel tentang  Persyaratan Untuk Ganti Status Jenis PTK dan Status Kepegawaian dapat memberikan informasi yang bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung di Blog Operator Sekolah.

You may like these posts