Untuk merubah akun GTK baik guru dan tendik yang sudah terverikasi secara online sudah tidak bisa. Dan kewenangan perubahan akun yang digunakan khususnya untuk alamat email hanya dapat dilakukan oleh peran operator sekolah melalui menu managemen pengguna di aplikasi yang digunakan.
Nah, untuk lebih jelasnya tentang bagaimana cara mengubah akun khususnya email guru dan tendik yang sudah diverifikasi lewat aplikasi dapodik silahkan simak langkah-langkahnya dibawah ini.
Cara Ganti Email PTK Yang Sudah Terverifikasi di Aplikasi Dapodik
Apabila akun GTK atau PTK sudah diverifikasi maka ada 2 cara untuk mengubahnya yaitu melalui admin dinas dan cara kedua melalui aplikasi dapodik dengan memanfaatkan menu managemen pengguna pada aplikasi dapodik.![]() |
| Cara Ganti Email PTK yang sudah terverifikasi |
Lankah atau Cara Verifikasi Akun PTK yang sudah Ter verifikasi adalah :
1. Buka aplikasi Dapodik.
2. Login sebagai akun Operator Sekolah.
3. Pilih menu pengaturan.
4. Pilih menu managemen pengguna.
![]() |
| Menu managemen Pengguna |
6. Pilih nama PTK yang akan di ubah emailnya.
7. Klik menu ubah, ubah data email ptk dan klik tombol simpan.
8. Untuk melakukan perubahan diminta memasukkan kode registrasi sekolah.
Silahkan sinkron aplikasi dapodik menggunakan menu tukar pengguna sebagai kepala sekolah untuk mengganti email ptk secara online setelah dilakukan perubahan di aplikasi dapodiknya.
Video Tutorial Cara Ganti Email PTK yang Sudah Terverifikasi di Aplikasi Dapodik
Nah, bagi bapak dan ibu yang mengalami kesulitan memahami penjelasan langkah-langkah diatas bisa melihat video tutorial tentang cara ganti email ptk yang sudah terverifikasi dibawah ini sebagai bahan referensi.Semoga artikel dan video tutorial tentang Cara Ganti Email PTK Yang Sudah Terverifikasi di Aplikasi Dapodik dapat bermanfaat.
Salam satu data,
#Boimin
#SobatOPs

