Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP) atau NUKS - Perlu diketahui bagi bapak, ibu dan teman-teman operator sekolah yang telah menggunakan apliaksi dapodik 2020.b ada perbaikan dan pembaruan yang harus dipahami dan salah satunya yang akan saya bahas pada artikel ini, yiatu tentang perubahan atribut NUKS pada GTK dirubah menjadi Nomor Registrasi STTPP.
STTPP kepanjangannya adalah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan. Bagi Kepala Sekolah yang menjadi peserta diklat calon kepala sekolah, setelah mengikuti berbagai kegiatan dan tes kemudian dinatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah maka akan memperoleh STTPP ( Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) yang di keluarkan oleh LPPCKS/M. Nah, Nomor registrasi STTPP ini yang dimasukkan pada kolom NUKS pada aplikasi Dapodik 2020.b
Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP) atau NUKS |
Update Aplikasi Dapodik 2020.b / Dapodik 2020.b Patch 1
Bacara Informasi tentang cara Mencari NRKS - Nomor Registrasi Kepala Sekolah, sebagai ganti NUKS pada Aplikasi Dapodik 2020.b. Rekomendasi artikel tetang cara memasukkan artikel tentang Cara Memasukkan NRKS/STTPP di aplikasi dapodik 2020.b atau Aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1
Bacara Informasi tentang cara Mencari NRKS - Nomor Registrasi Kepala Sekolah, sebagai ganti NUKS pada Aplikasi Dapodik 2020.b. Rekomendasi artikel tetang cara memasukkan artikel tentang Cara Memasukkan NRKS/STTPP di aplikasi dapodik 2020.b atau Aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1
Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP) atau NUKS
Tidak hanya itu, salinan STTPP beserta format administrasi ketika seleksi akademik pada pelatihan dan diklat nantinya akan di kirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai bahan verifikasi. Nah, apabila setelah dilakukan verifikasi oleh LPPKS dan dinyatakan lulus maka Peserta diklat dan pelatihan Calon Kepala Sekolah tersebut akan mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) oleh LPPKS.
Setelah Mendapatkan NUKS, kemudian juga akan terbit Setifikat Kepala sekolah, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Sertifikat ini adalah Bukti Format Calon Kepala Sekolah sebagai pengakuan kepada guru bahwa sudah memenui kualifikasi dan kompetensi untuk mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jadi, tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah dan Sertifikat. NUKS merupakan nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai badan penjaminan mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah baik sekolah dan madrasah. Baca artikel Pengertian dan Manfaat NUKS untuk mengetahui lebih detail tetang NUKS.
Kesimpulan
Sebgai tindak lanjut untuk langkah awal yang harus dilakukan adalah memasukkan Nomor Registrasi STTPP di Aplikasi Dapodik. Langkah-langkah memasukkan nomor Sertifikat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan adalah sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Dapodik
2. Login akun kepala sekolah
3. Bisa menggunakan menu tukar pengguna
4. Buka menu GTK
5. Pilih menu tendik (Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik pindah ke menu Tendik)
6. Pilih nama tenaga kependidikan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah
7. Klik menu ubah
8. Geser je kolom kompetensi khusus
9. Masukkan nomor registrasi STTPP / NUKS
10. Klik menu simpan
Demikian artikel tentang Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP) atau NUKS semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat.