Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020

Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020
Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020 - Pada artikel ini akan saya bagikan tutorial tentang cara input nomor registrasi kepala sekolah atau disingkat dengan NRKS pada apliaksi dapodik 2020.b atau aplikasi dapodik 2020.b patch 1. Pada saat instal dapodik versi 2020.b ketika membuka aplikasi dapodik tersebut muncul peringatan atau notifikasi pesan perubahan atribut Nomor Unik Kepala Sekolah menjadi Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau STTPP.

Menyikapi hal tersebut kita harus memasukkan nomor Registrasi Kepala Sekolah atau STTPP pada Data Kepala Sekolah. Dan saat ini Data PTK kepala sekolah masuk pada menu Tendik. Cara input NRKS atau Cara Memasukkan NRKS pada aplikasi dapodik sebenarnya tidak sulit. Hanya perlu menemukan kolom Keahlian khusus pada Edit data GTK di Akun Kepala Sekolah.
Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020
Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020

Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020

Langkah-untuk memasukkan data Nomor Registrasi Kepala Sekolah atau NRKS pada aplikasi dapodik 2020.b atau yang sudah menggunakan Aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1 adalah sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Dapodik 
2. Login sebagai OPS atau Akun Kepala Sekolah
3. Buka menu GTK
4. Buka menu Tendik
5. Pilih Nama Guru atau Tendik (kepala sekolah)
6. Cari kolom keahlian khusus di kolom edit data GTK
7. Masukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)
8. Klik menu atau tombol Simpan 
9. Sinkron Aplikasi Dapodik

Sebelum memasukkan nomor registrasi kepala sekolah pastikan nomor NRKS sudah benar. Untuk itu cek terlebih dahulu. Untuk mengecek dan Mencari NRKS caranya adalah sebagai berikut :

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Cara_Mencari_NRKS_Nomor_Registrasi_Kepala_Sekolah
Cara Mencari NRKS Online
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Pilih pencarian berdasarkan Nama, NIP, NUPTK, NRKS
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari

Cara Mencari NRKS Online Berdasarkan NUPTK

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online berdasarkan NUPTK langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Masukkan NUPTK
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari

Cara Mencari NRKS Online Berdasarkan NIP

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online berdasarkan NIP Nomor Induk Pendidik langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Masukkan NIP
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari

Cara Mencari NRKS Online Berdasarkan Nama

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online berdasarkan nama langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Masukkan Nama kepala sekolah
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari

Cara Mencari NRKS Online Berdasarkan NRKS

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online berdasarkan NRKS langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Masukkan NRKS
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari

Cara Cetak NRKS Online

Untuk melihat dan mencari NRKS secara online dan mencetak NRKS ikuti langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
2. Kemudian pilih menu STTPL
3. Masukkan NRKS, Nama, NIP, NUPTK
4. Pilih wilayah
5. Klik tombol Cari
6. Klik menu detail
7. Klik Cetak

Input Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020
Pastikan dengan langkah-langkah yang tepat agar data Nomor Registrasi Kepala Sekolah sudah benar.

Berikut ini kami sertakan video tutorial tentang Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020.b dan juga Aplikasi Dapodik 2020.b Patch 1


Semoga artikel tutorial tentang Cara Memasukkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) di Aplikasi Dapodik 2020 dapat bemanfaat bagi bapak/ibu dan teman-teman operator sekolah. 
© Blog Operator Sekolah. All rights reserved. Developed by Jago Desain