Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Tim Pendataan Sekolah; Cara Meringankan Tugas Operator Sekolah

Tim Pendataan Sekolah; Cara Meringankan Tugas Operator Sekolah
3 min read
Salam satu data, Halo sahabat blog operator sekolah pada post kali ini saya ingin berbagi pengalaman tentang tugas saya sebagai operator sekolah kepada teman-teman operator sekolah semua. Kata siapa tugas operator sekolah itu berat? Sebagai petugas entry data sekolah sebenarnya tugas kita hanya meninput data, pada aplikasi data pokok pendidikan atau Aplikasi Dapodik.

Data yang kita input adalah data siswa, data guru dan data sekolah (sarana dan prasarana). Dengan pembentukan Tim Pendataan Sekolah maka tugas kita sebagai petugas entry data atau biasa di sebut sebagai operator sekolah sebenarnya tidak sulit.  Tim pendataan di sekolah terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala, sekolah, wali kelas, guru dan tenaga kependidikan, kepala tata usaha, dan petugas pendataan. Setiap unsur tim pendataan sekolah memiliki peran dan memiliki tanggung jawab diantaranya adalah sebagai berikut: 
Tim Pendataan Sekolah; Cara Meringankan Tugas Operator Sekolah

a) Kepala sekolah 
1) Bertanggungjawab terhadap kebenaran data yang dikirimkan ke pusat;  
2) Melakukan pengesahan data secara elektronik sebelum proses pengiriman data ke pusat sinkronisasi) dengan cara menyetujui persetujuan pengiriman data yang sudah disiapkan oleh sistem aplikasi; 
3) Menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan; 
4) Melakukan review, verifikasi dan upaya-upaya untuk menjamin kebenaran dan kelengkapan data yang diisikan oleh masing-masing individu tersebut dalam formulir cetak maupun formulir elektronik; 
5) Menandatangani masing-masing formulir cetak yang telah diisi dan mem verifikasi kebenaran, akurasi dan kelengkapan data; 
6) Membina, memobilisasi pengisian data, mensosialisasi sekaligus mengawasi proses pendataan DAPODIK didalam sekolahnya masing-masing;  
7) Memeriksa data hasil pengiriman ke pusat secara online. Hal ini dilakukan untuk  menjamin data yang sampai ke pusat sesuai dengan data yang diinputkan dalam aplikasi local dapodik sekolah;  
8) Berkonsultasi ke pengawas sekolah dan dinas pendidikan setempat terkait dengan pelaksanaan pendataan dapodik; 
9) Mengesahkan surat pertangungjawaban mutlak (SPTJM) untuk diberikan ke dinas pendidikan setempat sebagai bukti keabsahan data yang di sinkronkan dari sekolah. SPTJM dapat di generate oleh sistem di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. 

b) Wakil kepala sekolah  
1) Wakasek bidang kurikulum 
2) Mengisikan data formulir cetak khusus nya di bagian  pembelajaran, pembagian jam mengajar guru sesuai kondisi yang sebenarnya dalam proses KBM sekolah.  
3) Wakasek bidang kesiswaan 
4) Membantu dalam mensosialisasikan pengisian F-PD, memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data dengan fakta khusus nya data peserta didik.  
5) Wakasek bidang sarpras
6) Membantu kepala sekolah dalam pengisian formulir cetak data sarana dan prasarana beserta informasi tingkat kerusakan sesuai dengan fakta dilapangan.  

c) Wali kelas 
Membimbing siswa dalam pengisian dan pengumpulan data Formulir Peserta Didik (F-PD) sekaligus memeriksa kelengkapan dan akurasi data yang diisikan dalam formlir cetak. 

d) Guru dan Tenaga Kependidikan
Mengisi formulir cetak dengan akurat dan lengkap sesuai dengan fakta sesungguhnya. Masing-masing GTK wajib memantau dampak dari data yang telah disinkronkan untuk menjamin sesuai dengan program-program yang berbasis data DAPODIK.

e) Kepala Tata Usaha
Mengoordinasikan seluruh proses pendataan di dalam sekolah dan berkoordinasi dengan petugas pendataan sekolah terkait dengan perubahan data yang terjadi setiap saat di sekolah.
  
f) Petugas Pendataan
1) Mengunduh aplikasi dapodikdasmen di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
2) Melakukan registrasi aplikasi dapodikdasmen;
3) Mengunduh formulir cetak yang tersedia pada aplikasi dapodikdasmen;
4) Melakukan pengisian data melalui apliaksi dapodikdasmen sesuai dengan isian formulir cetak;
5) Mengirimkan data dari apliaksi dapodikdasmen  ke server pusat dan memeriksanya pada laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id; 
6) Melaporkan hasil pendataan ke kepala tata usaha dan kepala sekolah; 
7) Melakukan pemutakhiran data secara berkala minimal satu kali dalam satu semester; 
8) Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi dapodikdasmen di sejumlah sistem transaksional kementerian; 
9) Melakukan verifikasi dan validasi data guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi
vervalptk.data.kemdikbud.go.id; 
10) Melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik melalui aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id; 
11) Melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id

Nah, dengan adanya Tim Pendataan Sekolah beserta peran dan tugas-tugasnya yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab saya kira tugas kita sebagai operator sekolah tidaklah sulit. Tugas kita hanya menginput data-data dengan teliti dan hati-hati.

Semoga disekolah bapak dan ibu operator sekolah telah membentuk tim pendataan sekolah, dan sudah melaksanakan tugas-tugas tim dengan solit. Demikian artikel tentang Tim Pendataan Sekolah; Cara Meringankan Tugas Operator Sekolah semoga bisa memberi inspirasi bagi semua.

You may like these posts