Pada aplikasi Dapodik Versi 2020 terdapat pembaharuan kolom isian dapodik pada menu GTK, isian tersebut di isi pada guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Bagi kepala sekolah yang telah memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah maka akan memiliki nomor Unik Kepala sekolah atau yang biasa disebut dengan NUKS
Dengan memiliki NUKS itu berarti kepala sekolah tersebut sudah mendapatkan Sertifikat Sebagai Kepala sekolah dan layak menduduki jabatan sebagai kepala sekolah. Informasi yang kami dapat bahwa pada tahun-tahun sebelumnya kepala sekolah mendapatkan tunjangan seperti yang diterima oleh guru serperti tunjangan sertifikasi.
Namun, pada tahun ini akan ada perbedaan antara tunjangan yang diterima oleh Guru yang telah bersertifikasi dan tunjangan yang diterima oleh Kepala sekolah yang telah memiliki NUSK. Dan apabila kepala sekolah tidak memiliki Sertifikat Kepala Sekolah serta belum mengikuti pelatihan pendidikan sebagai kepala sekolah atau Penguatan sebagai kepala sekolah maka tidak memiliki NUKS dan tidak akan mendapatkan tunjangan sebagai kepala sekolah.
Apabila teman-teman mengalami kendala mengakses Situs Website coba gunakan Koneksi VPN. Berikut ini artikel yang saya rekomendasikan :
- Cara Menggunakan VPN
- Aplikasi VPN untuk PC
- Psiphon Pro untuk PC atau Laptop
- Aplikasi VPN untuk Smartphone
- Cara Menggunakan Open VPN
Mudah-mudahan dapat membantu, ketika mengalami kesulitan mengakses situs website
Update artikel baru tentang Aplikasi Dapodik :
Salah satu penyebab Aplikasi Dapodik gagal sinkronisasi serta muncul pesan Disconected adalah kendala pada Server Dapodikdasmen. Lalu bagimana cara mengetahui server dapodikdasmen sedang mengalami masalah atau dalam perawatan, Nah berikut ini adalah artikel tentang Cara Mengetahui Server Dapodikdasmen dalam Perawatan atau Maintenace, sehingga aplikasi dapodik tidak dapat di sinkronisasi
Sesuai pembaruan pada isian kolom Aplikasi Dapodik Versi 2020, GTK sebagai kepala sekolah terdapat isian kolom Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), disinilah tempat untuk memasukkan NUKS pada Aplikasi Dapodik. Bagi GTK yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala sekolah yang telah memiliki Sertifikat Kepala sekolah bisa memasukkan NUKS pada isian kolom tersebut.
Nomor NUKS berada pada sertifikat kepala sekolah, namun apabila lupa atau kehilangan noor unik kepala sekolah dapat mencari nomor unik kepala sekolah atau NUKS secara Online. Untuk mencari nomor unik kepala sekolah dapat melalui link Cek NUKS Online
Cara Mengisi NUKS di Aplikasi Dapodik |
Dimana Letak kolom NUKS pada Aplikasi Dapodik?
Letak kolom nomor unik kepala sekolah pada aplikasi Dapodik terletak di kolom Komptensi Khusus. Baca referensi artikel Letak Kolom Isian NUKS pada Aplikasi Dapodik bagi guru atau tendik yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Letak kolom nomor unik kepala sekolah pada aplikasi Dapodik terletak di kolom Komptensi Khusus. Baca referensi artikel Letak Kolom Isian NUKS pada Aplikasi Dapodik bagi guru atau tendik yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Update Dapodik 2020.b
Tentang perubahan pengisian NUKS menjadi nomor STTPP / NRKS, Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Baca tentang cara Mencari NRKS - Nomor Registrasi Kepala Sekolah, sebagai ganti NUKS pada Aplikasi Dapodik 2020.b Untuk pengsian NRKS atau Nomor STTPP langkah-langkah sama dengan cara mengisi Nomor Unik Kepala SekolahCara Mengisi Nomor Unik Kepala Sekolah
Untuk mengisi nomor unik kepala sekolah bisa melalui langkah-langkah dibawah ini :
1. Buka Aplikasi Dapodik
2. Login Sebagai Guru yang menjabat kepala sekolah
3. Buka menu GTK
4. Pilih Guru
5. Pilih Nama Guru
6. Pilih menu ubah, dan geser scrool kebawah
7. Masukkan nomor unik kepala sekolah pada kolom NUKS
8. Klik menu simpan
Berikut ini adalah Video tutorial tentang cara mengisi NUKS pada Aplikasi Dapodik :
Semoga artikel tutorial tentang Cara Mengisi Nomor Unik Kepala Sekolah - NUKS bisa bermanfaat.