Bagi siswa baru atau mutasi yang beruntung mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar dari pemerintah, maka akan memperoleh kartu indonesia pintar. Dan untuk menggunakan Kartu Indonesia Pintar atau Kartu KIP maka nomor yang tertera pada kartu tersebut harus dimasukkan pada Aplikasi Dapodik. Nah, cara untuk memasukkan nomor Kartu Indonesia Pintar pada Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut :
Cara Mengisi Nomor KIP pada Aplikasi Dapodik 2020
Cara Mengisi Nomor KIP pada Aplikasi Dapodik 2020 |
- Buka Aplikasi Dapodik
- Buku menu Peserta Didik
- Pilih submenu Peserta Didik
- Pilih nama siswa
- Pada edit data rinci siswa pilih dan centang "Apakah siswa memiliki KIP?"
- Pada tabmenu data rinci peserta didik klik menu Kesejahteraan
- Klik tombol menu tambah
- Masukkan data pendukung
- Klik tombol simpan
Nah, bagi teman-teman yang ingin mengajukan siswa atau peserta didik untuk mendapatkan kartu indonesia pintar bisa melihat referensi artikel Cara Mengajukan Siswa untuk Mendpatkan Kartu Indonesia Pintar.
Bagi teman-teman yang merasa kesulitan atau tidak memahi panduan ditas dapat melihat video tutorial Cara Mengisi Nomor KIP pada Aplikasi Dapodik 2020 dibawah ini
Semoga artikel tentang Cara Mengisi Nomor KIP pada Aplikasi Dapodik 2020 dapat membantu mempermudah pekerjaan teman-teman operator di seluruh tanah air.