Sistem Informasi Pengadaan sekolah atau disingkat dengan Siplah merupakan system elektronik yang digunakan oleh lembaga/instansi sekolah untuk melakukan pengdaan barang Barang dan Jasa (PBJ) secara daring atau online. Untuk berbelanja distus tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah - BOS.
Situs Siplah adalah pasar online untuk belanja pengadaan barang kebutuhan sekolah yang diatur dalam penggunaan dan pengelolaan dana Operasional Sekolah.
Membuat Akun SIPLAH
Untuk belanja barang kebutuhan setiap lembaga atau instansi Pendidikan wajib melakukan belanja melalui situs dan aplikasi SIPLah untuk pengunaan seluruh sumber dana bantuan operasional sekolah. Hal ini sesuai dengan peraturan dan amanat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman PBJ oleh Satuan Pendidika.Setiap transaksi pembelanjaan barang dan kebutuhan sekolah melalui Apliaksi SIPLah tidak diberi batasan jumlahnya atau besaran nilai. Namun terdapat perbedaan, dan perbedaanya ada pada tahapan belanja.
Akun atau username aplikasi dari dapodik yang dapat mengakses atau login pada situs SIPLah adalah user Kepala Satuan Pendidikan atau pendidik dan Guru atau Tenaga Kependidikan yang ditunjuk dan diberi tugas khusus oleh Kepala Satuan Pendidikan atau kepala sekolah, dalam pelaksanaannya baik secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Pada halaman website SIPLah terdapat berbagai barang dan kebutuhan satuan pendidikan, dan situs
Untuk lembaga atau instansi pendidikan yang permasalahan dalam kegiatan proses transaksi dan bagi Penyedia yang mengalami masalah teknis dalam proses registrasi, verifikasi, dan transaksi dapat menghubungi Mitra Pasar Daring SIPLah terkait.
Bagi Lembaga atau Instansi Sekolah yang melakukan pengadaan atau pembelian barang melalui aplikasi Siplah harus memiliki akun untuk login pada situs tersebut. Pada pembaruan aplikasi dapodik 2020.b juga terdapat kolom baru pada tugas tambahan. Tugas tambahan tersebut adalah Pelaksana PBJ.
Apa itu Tugas Tambahan Pelaksana PBJPelasana PBJ adalah Panitia yang dibentuk sekolah untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ). Panitia Pelaksana PBJ ditunjuk oleh Rapat Komite dan Dewan Sekolah dan memiliki Surat Tugas dari Sekolah. Untuk mengetahui penjelasan lebih detail tentang Tugas Tambahan Pelaksana PBJ dan Download Contoh Surat Tugas Panitia Pelaksana PBJ silahkan baca artikel tentang Cara Menambahkan Tugas Tambahan Pelaksana PBJ.
Akun untuk login pada aplikasi belanja Siplah dibuat melalui Aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Akun yang dapat digunakan untuk login pada Situs Belanja Barang secara Online Sekolah dimili oleh Guru atau Tendik yang memiliki tugas tambahan Kepala Sekolah atau Bendahara Sekolah.
Bagaimana Cara Membuat Akun Siplah?
Untuk membuat akun siplah, pertama kita harus menambahkan tugas tambahan untuk guru atau tendik sebagai Bendahara Sekolah atau Kepala Sekolah. Langkah-langkah untuk menambahkan tugas tambahan tersebut adalah sebagai berikut :Cara Menambahkan Tugas Tambahan Kepala Sekolah
1. Buka Aplikasi Dapodik.2. Pilih menu GTK.
3. Pilih menu Guru atau Tendik.
4. Pilih nama guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
5. Pilih menu ubah.
6. Pilih menu Tugas tambahan.
7. Klik menu tambah tugas tambahan dan pilih sebagai kepala sekolah.
8. Isi Kolom Nomor Surat Keterangan atau Nomor SK.
9. Isi kolom TMT Tugas Tambahan.
10. Klik menu simpan.
Singkron aplikasi dapodik agar tugas tambahan direkam oleh server dapodik.
Cara Menambahkan Tugas Tambahan Bendahara Sekolah
1. Buka Aplikasi Dapodik.2. Pilih menu GTK.
3. Pilih menu Guru atau Tendik.
4. Pilih nama guru yang diberi tugas tambahan sebagai bendahara sekolah.
5. Pilih menu ubah.
6. Pilih menu Tugas tambahan.
7. Klik menu tambah tugas tambahan dan pilih sebagai bendahara sekolah.
8. Isi Kolom Nomor Surat Keterangan atau Nomor SK.
9. Isi kolom TMT Tugas Tambahan.
10. Klik menu simpan.
Singkron aplikasi dapodik agar tugas tambahan direkam oleh server dapodik.
Cara Membuat Akun Siplah
Setelah menambahkan tugas tambahan sebagai bendahara sekolah dan kepala sekolah baru membuat akun. Untuk membuat akun antara kepala sekolah dan bendahara sekolah sebenarnya sama saja langkah-langkahnya.1. Buka Aplikasi Dapodik.
2. Pilih menu GTK.
3. Pilih menu Guru atau Tendik.
4. Pilih nama guru yang akan dibuatkan akun.
5. Pilih menu Penugasan.
6. Pilih menu Buat/Ubah Akun.
7. Usename berupa email akan muncul secara otomatis sesuai kontak pada data Edit PTK.
8. Masukkan password dan konfirmasi Password.
9. Klik menu simpan.
Singkron aplikasi dapodik agar akun baru berupa username dan password direkam oleh server dapodik.
Solusi Lupa akun siplah
Apaila terjadi lupas password akun siplah, maka solusinya adalah melakukan reset password ptk atau tendik yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau bendahara sekolah. Namun, apabila dilakukan reset maka akan membutuhkan waktu minimal 1 x 24 jam sampai 3 x 24 jam sampai data akun yang baru dibuat direkam oleh server dapodik dan terintegrasi Aplikasi SIPLAH.Lalu lalu bagaimana apabila kita membutuhkan akun tersebut dalam waktu itu juga. Jangan khawatir dan semaput, silahkan kunjungi halaman blog yang berjudul Solusi Lupa Akun Siplah untuk mendapatkan solusi terbaik dan melihat password akun siplah.
Video Tutorial Cara Menbuat Akun SIPLAH
Berikut ini adalah video referensi yang dibuat oleh channel sobat ops channel yang membahas tentang tugas-tugas operator sekolah video ini berjudul tutorial cara membuat akun siplah.Semoga artikel dan video tutorial tetnang Cara Membuat Akun siplah dapat bermanfaat. Jangan lupa bagikan artikel yang kami buat, agar teman-teman yang sedang bingung dapat segera menemukan solusinya.