Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Cara Lapor SPT Tahunan, dan Printout Laporan SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Tahunan, dan Printout Laporan SPT Tahunan
2 min read

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang tutorial Cara Lapor SPT Tahunan, dan Printout Laporan SPT Tahunan. Sebagai warga Negara Indonesia kita dikenakan wajib pajak. Sebagai tambahan pengetahuan Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, serta pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Apabila laporan SPT Pajak  dikirim dan telah menerima notifikasi atau pesan melalui email dari DJP Online bahwa Anda  telah berhasil mengirimkan SPT Pajak. Maka kewajiban kita untuk melaporkan SPT Pajak telah dipenuhi. Mungkin kamu juga akan membutuh bukti fisik berupa print out berupa formulir. Itu bukan hal yang sulit kita tinggal masuk situs pajak online dan melakukan  print out formulir 1770 S atau 1770 SS yang ada di laman tersebut.

Cara Lapor SPT Tahunan, dan Printout Laporan SPT Tahunan 

Bagi kamu yang belum mengerti langkah-langkahnya, silahkan ikuti tutorial di bawah ini:
1. Buka situs : djponline.pajak.go.id
situs_pajak_online
situs pajak online
2. Isi  NPWP (NPWP tanpa tanda titik dan tanda hubung)
3. Isi Password 
4. Klik tombol Login
5. Klik menu E-Filing yang posisinya ada di sudut kanan atas situs djponline, seperti gambar dibawah ini :
menu_efilling
menu_efilling
6. Klik menu`buat SPT`.
menu_buat_spt
menu_buat_spt
7. Isi Formulir SPT
8. Isi formulir SPT
9. Setelah selesai klik link kirim kode verifikasi
10. Klik tombol Klim SPT
Sampai tahap diatas berarti kisa sudah selesai melaporkan Pajak Tahunan.

Cara Cetak atau PrintOut Laporan SPT Tahunan

Setelah selesai membuat Laporan SPT hingga selesai pengiriman, tinggal mencetak bukti laproan apabila diperlukan  :
1. Lihat SPT, untuk melihat data SPT Anda, hanya untuk SPT 1770 SS dan 1770 S yang bukan dari upload
2. Kirim ulang BPE untuk meminta pengiriman ulang Bukti Penerimaan Elektronik
3. Lihat BPE untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik
4. Upload Ulang Lampiran hanya khusus SPT Badan yang diminta upload ulang oleh DJP
ikon_untuk_cetak_laporan_SPT
ikon_untuk_cetak_laporan_SPT
Selamat, anda telah memiliki arsip dokumen SPT pajak tahunan.

Berikut ini kami lampirkan referensi video tutorial tentang cara membuat laporan SPT Tahunan, mungkin bapak dan ibu bingung dengan tutorial diatas :

Demikian tutorial tentang Cara Lapor SPT Tahunan, dan Printout Laporan SPT Tahunan, mudah-mudahan dapat bermanfaat.

You may like these posts