Salam satu data,
Pembaruan pada Situs Verval Peserta didik, memberikan kesan tersendiri bagi para tenaga operator sekolah. Dimana pada situs tersebut terjadi perombakan, banyak perubahan yang terjadi di bagian navigasi dan tampilan dan hal tersebut membuat petugas entry data harus sedikit menyesuaikan. Nah, pada kesempatan ini Blog Operator Sekolah akan berbagi sedikit pengalaman dan pengetahuan tentang Panduan Verval Peserta Didik pada situs baru tersebut.
Download - Panduan Verval Peserta Didik
Cara Masuk Situs Verval Peserta Didik
Download - Panduan Verval Peserta Didik |
Untuk mengakses situs verval peserta didik yang harus dilakukan adalah :
- Buka aplikasi web browser, kemudian masukkan alamat vervalpd.data.kemdikbud.go.id di address bar.
- Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan di aplikasi SDM,
- Kemudian klik tombol Log In.
Setelah berhasil masuk pada situs verval peserta didik bapak dan ibu akan di suguhkan Grafik Perbandingan antara Data Peserta Didik Valid dan Data Peserta Didik Tidak Valid (Residu). Data dinyatakan Tidak Valid dikarenakan ada variabel yang kosong/ tidak diisi atau pengisian tidak benar dan mengandung spesial karakter.
Pada bagian sebelah kanan terdapat grafik Pengajuan perubahan data Grafik Perbandingan antara: Total Pengajuan Perubahan Data, Jumlah Perubahan DataDisetujui, dan Jumlah Perubahan Data Ditolak. Pada bagian bawah terdapat grafik perbandingan jumlah perserta didik laki-laki dan perempuan per tingkat
Penjelasan Menu-Menu di Situs Verval Peserta Didik
1. Menu Peserta Didik
Menu Peserta Didik berisi variabel master , peserta didik seperti NISN, NIK, Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin, dan Tingkat. Kolom Pencarian, digunakan untuk mencari data peserta didik. Cukup memasukkan beberapa karakter menurut variabel yang
dicari.
Apabila pada tabel NISN berwarna kuning, berarti peserta didik tersebut belum memiliki NISN. Apabila pada tabel NIK berwarna merah, berarti peserta didik tersebut belum mengisikan NIK. Icon Peserta Didik apabila di ‘klik’ maka akan dialihkan ke halaman “Profil Siswa”. Profil Siswa ; Pada laman Profil Siswa baerisi Data Atribut, Orang Tua, Longitudinal, dan Quality Control
2. Menu Residu
- Menu Residu berisi tabel kelengkapan variabel data peserta didik. Apabila data peserta didik sesuai maka akan dicentang warna hijau. Namun apabila data peserta didik tidak sesuai/ kosong maka akan disilang merah.
- Untuk Kolom Rombel/Sekolah bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya “Siswa Teridentifikasi Mempunyai Lebih dari 1 Rombel/Sekolah”.
- Untuk Kolom NISN bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “NISN Kosong”, “NISN Tidak Sesuai dengan Format”, dan “NISN Dipakai Lebih dari 1 Record”.
- Untuk Kolom Nama bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “Nama Kosong”, “Nama Kurang dari 3 Huruf”, dan “Nama Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
- Untuk Kolom Tempat Lahir bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “Tempat Lahir Kosong”, “Tempat Lahir Kurang dari 3 Huruf”, dan “Tempat Lahir Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
- Untuk Kolom Tanggal Lahir bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada 2 kemungkinan yaitu; “Tanggal Lahir Kosong” dan “Tanggal Lahir Tidak Logis”.
- Untuk Kolom Ibu Kandung bila dicentang hijau maka keterangannya “Konsisten”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada beberapa kemungkinan yaitu; “Nama Ibu Kandung Kosong”, “Nama Ibu Kandung Kurang dari 3 Huruf”, dan “Nama Ibu Kandung Mengandung Spesial Karakter atau Angka”.
- Untuk Kolom NIK bila dicentang hijau maka keterangannya “Unik”. Apabila disilang merah maka keterangannya ada 2 kemungkinan yaitu; “NIK Kosong” dan “NIK dipakai oleh lebih dari 1 Record”.
3. Menu Edit NISN
Pilih Menu Edit NISN, kemudian Pilih Siswa pada kolom daftar siswa yang akan di edit NISNnya atau yang akan di klaim NISNnya. Setelah dipilih siswa yang akan di edit NISNnya, kemudian muncul tabel Data NISN Saat Ini yang berada di arsip.
Data-data tersebut meliputi; NISN, NIK, Nama siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin. Selain itu pada bagian atas tabel terdapat kolom isian NISN baru atau NISN yang akan di klaim. Kemudian ketikan NISN baru atau NISN yang akan diklaim dengan syarat NISN tersebut adalah “NISN yang tidak terpakai oleh siswa aktif dan yang tercatat di data arsip”.
Setelah mengisikan NISN Baru atau NISN yang akan diklaim, kemudian ‘klik’ tombol “Cek Data Master”. Kemudian akan muncul “Tabel Indeks Kemiripan”. Pada tabel tersebut akan ditampilkan indeks kemiripan data arsip NISN Baru atau NISN yang akan diklaim dibandingkan data arsip NISN Lama atau yang sedang digunakan saat ini.
Data variabel identitas yang dibandingkan kemiripannya meliputi NIK, Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis kelamin. Setiap variabel identitas memiliki indeks
kemiripan masing-masing dengan indeks kemiripan maksimal yaitu 100, yang artinya data tersebut mirip/ sama. Indeks kemiripan yang muncul merupakan hasil dari pengelohan sistem.
Setiap Variabel Identitas memiliki Indeks Kemiripan masing-masing yang kemudian akan dijumlahkan semua dan dibagi dengan jumlah variabel identitas. Dari situ akan muncul Indeks
Kemiripan keseluruhan. “Menu Update akan terbuka jika indeks kemiripan (keseluruhan)
lebih dari 80”. Apabila Indeks Kemiripan 80 ke bawah maka tidak dapat Upload Dokumen Pendukung (Ijazah atau Print Screen NISN), dan akan muncul simbol larangan ( ) apabila cursor mouse diarahkan pada tombol browse file dan update data.
Apabila Indeks Kemiripan lebih dari 80 maka dapat Upload Dokumen Pendukung dan dapat Update Data. Data pengajuan edit NISN yang di update kemudian akan masuk ke Tabel Pengajuan Edit NISN. Di dalam tabel tersebut tertera kolom Tanggal Pengajuan, NISN Lama, NISN Baru, Nama Siswa, Status Pengajuan, dan Keterangan. Apabila dalam kolom status muncul icon (kotak kuning) berarti pengajuan masih “Proses”, bila muncul icon (cek hijau) berarti pengajuan “Disetujui”, dan bila muncul icon (silang merah) berarti pengajuan “Ditolak”.Aproval Pengajuan Edit NISN dilakukan oleh PDSPK.
4. Menu Edit Identitas
Pilih Menu Edit Identitas, kemudian pilih Nama Siswa pada kolom Daftar Siswa yang akan di edit data variabel identitasnya. Setelah dipilih nama siswa, kemudian edit variabel identitas yang belum sesuai, seperti NIK, Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin. Setelah itu ‘klik’ tombol Validasi Data untuk melanjutkan upload dokumen dengan catatan indeks validasi lebih dari 85.
Apabila indeks validasi kurang dari 85 (perubahan veriabel identitas terlalu signifikan) atau indeks validasi 100 (sama sekali tidak ada perubahan), maka tidak dapat melakukan upload dokumen dan Menu Update tidak akan terbuka. Apabila indeks validasi lebih dari 85 dapat melanjutkan upload
dokumen. Pilih dokumen yang ingin diupload, dapat berupa Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga dalam format JPG/ JPEG/ PNG maksimal 1mb. Setelah itu ‘klik’ Update Data
Variabel Identitas yang dilakukan edit/perubahan, pada kolom tabel Pengajuan Edit Identitas diberikan latar berwarna merahsebagai penanda.
Pengajuan Edit Identitas yang berhasil diupload kemudian akan masuk ke Tabel Pengajuan Edit Identitas. Di dalam tabel tersebut tertera kolom Tanggal Pengajuan, NIK Lama dan Baru, Nama Siswa Lama dan Baru, Tempat Lahir Lama dan Baru, Tanggal Lahir Lama dan Baru, Ibu Kandung Lama dan Baru, Jenis Kelamin Lama dan Baru, Status Pengajuan, dan Keterangan.
Apabila dalam kolom status muncul icon (kotak kuning) berarti pengajuan masih “Proses”, bila muncul icon (centang hijau) berarti pengajuan “Disetujui”, dan bila muncul icon (silang merah)
berarti pengajuan “Ditolak”.
Penolakan pengajuan edit identitas disertai keterangan penolakan yang dapat dilihat di kolam keterangan, sehingga dipat diketahui dimana letak kesalahannya. Aproval Pengajuan Edit Identitas dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Semoga artikel tentang Download - Panduan Verval Peserta Didik bisa bermanfaat.