Cara Mengajukan NUPTK melalui Verval PTK - Salam satu data, pada kesepatan kali ini saya ingin berbagi tutorial bagi bapak atau ibu guru yang belum memiliki NUPTK mengenai cara mengajukan NUPTK baru. NUPTK atau Nomor Unik Pendidik atau Tenaga Kependidikan ini sangat penting dan banyak sekali fungsinya. NUPTK Merupakan identitas bagi guru atau tenaga kependidikan yang digunakan sebagai user id untuk login ke situs-situs pendidikan.
NUPTK adalah : Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodik paud dikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Cara Mengajukan NUPTK melalui Verval PTK
Bagi guru dan Tenaga Kependidikan yang ingin mendapatkan NUPTK ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi anda bisa mengunjungi situs resminya yaitu di gtk.data.kemdikbud.
Nah, setelah anda mengetahui syaratnya anda tinggal persiapkan semua berkas yang wajib anda scan untuk keperluan pengajuan NUPTK baru :
- KTP
- SK GTY
- SK PENUGASAN / SEKOLAH
- IJAZAH SD/MI
- IJAZAH SMP/MTs
- IJAZAH SMA/SMK/MAK
- IJAZAH S1 ( Terakhir )
Nah, setelah lengkap ketujuh persyaratan tersebut, sebelum anda proses mengaploudnya anda wajib untuk menyecan semua berkas yang ada, ingat semua wajib asli tidak boleh foto copy.
Adapun Cara Mengajukan NUPTK melalui Verval PTK Baru adalah sebagai berikut :
1. Masuk ke website resminya yaitu Verval PTK
Silahkan masukkan username dan Pasword anda dan Login
2. Karena saya membahas mengenai cara mengajukan jadi saya tidak akan menerangkan fungsi dari beberapa menu bar yang ada di dalamnya, jadi kita langsung ke menu NUPTK >> Calon Penerima NUPTK >>Pilih Guru yang mau di ajukan.
3. Setelah masuk ke menu Calon Penerima NUPTK maka ada beberapa guru yang belum masuk dalam Penerima NUPTK, dan anda tinggal klik nama salah satu guru yang mau anda ajukan, setelah itu anda tinggal klik Uploud Dokumen.
4. Nah tahap terakhir maka anda akan diarahkan ke menu ngaploud gambar, ingat, jangan disimpan di file ber extention .jpeg, tetapi wajib Pdf. , Setelah semua data anda dipersiapkan dalam format PDF pastinya anda langsung menguploud seluruh data yang diperlukan tanpa ada yang tertinggal sedikitpun, setelah selesai anda tinggal Uploud Dokumen
Alhamdulillah selesai, silahkan tunggu sampai proses selesai, setelah selesai anda pergi ke menu NUPTK >> Status Penerima NUPTK hal ini dilakukan untuk mengecek apakah daftar guru tersebut sudah masuk dalam daftar tunggu untuk pengajuan NUPTK Baru.
Cara Mengajukan NUPTK melalui Verval PTK - Nah, jika proses sudah selesai akan ada tanda seperti gambar di bawah, silahkan tunggu sampai proses selesai, proses ini membutuhkan waktu lama sekali entah apa yang membuat lama untuk pengajuan tersebut, tetapi sedikit trik dari saya karena data semua guru yang ada di sekolah tempat saya mengabdi belum di Uproff oleh dinas setempat yaitu bagian Provinsi, saya langsung datang ke operator Provinsi yang bertugas untuk segera meng approve seluruh guru yang ada di instansi saya, dan akhirnya saya berhasil di Uproff oleh dinas, tetapi untuk di uproff dirgen ini masalahnya sampai sekarang sudah 5 tahun belum di approve.
Berikut ini merupakan video tutorial tentang cara mengajukan nuptk baru
Cara melakukan Verval NUPTK
Cara melakukan Verval NUPTK
Demikitan tutorial tentang Cara Mengajukan NUPTK melalui Verval PTK semoga dapat bermanfaat.