Pada pembaharuan aplikasi dapodik versi 2019 terjadi banyak sekali perubahan pembaharuan tata cara entry atau cara memasukkan dan melakukanperubahan data Guru atau Tenaga Kependidikan.
Setelah rilis pada tanggal 25 Pebruari 2019 terdapat Banyak sekali pembaharuan dari aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c :
- [Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan
- [Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran
- [Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK
- [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar
- [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar
- [Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja
- [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK
- [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik
- [Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar
- [Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat
- [Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi
- [Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS
- [Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS
- [Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku
- [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya
- [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar
- [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal
- [Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK
- [Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK
- [Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya
- [Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran
- [Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas
- [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren
- [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa
- [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIPD
Kemudian pada tanggal 14 Maret 2019 muncul pact Aplikasi Dapodik Versi 2019.d Daftar pembaharuan pada versi ini adalah sebagai berikut :
Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:
- [Perbaikan] Perbaikan bugs filter ketika memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS
- [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat akhir SMK wajib mengikuti prakerin
- [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara asing
- [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara Asing yang tidak memiliki NISN
- [Perbaikan] Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT
- [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat pendidikan
- [Pembaruan] Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk akun GTK
- [Pembaruan] Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan data Peserta Didik
Nah, berkaitan dengan pembaharuan tersebut, untuk menambah dan mengedit data Guru atau Tenaga Kependidikan harus dilakukan melalui login akun PTK yang bersangkutan oleh karena itu pada post kali ini kami akan membagikan sebuah tutorial Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik.
Langkah-langkah Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
1. Buka Aplikasi Dapodik.
2. Login menggunakan akun operator sekolah
3. Buka menu Guru kemudian pilih tab menu guru atau tendik.
4. Pilih salah satu guru atau tendik kemudian klik menu penugasan.
5. Buat akun / edit akun
6. Disini kita hanya dapat membuat akun berdasarkan email yang telah tersedia.
7. Masukkan password dan konfirmasi password.
8. Kemudian simpan.
9. Silahkan login menggunakan akun PTK dengan username dan password yang telah dibuat.
Untuk detail langkah-langkakhnya silahkan cek video tutorial berikut ini :
Catatan :
Untuk merubah email PTK dapat dilakukan ketika login menggunakan akun PTK tersebut
Untuk merubah email PTK dapat dilakukan ketika login menggunakan akun PTK tersebut
Kita dapat menambah dan mengubah data Guru dan Tenaga Kependidikan menggunakan akun PTK
Untuk mengecek Info GTK menggunakan akun Guru maka harus singkron aplikasi dapodik dan tunggu hingga di proses oleh server. Selah diproses oleh server maka kita dapat mengecek info GTK dengan akun PTK.
Semoga Cara Membuat Akun PTK Pada Aplikasi dapodik dapat bermanfaat.